Apple Mengumumkan Peluncuran Perangkat Vision Pro Sebagai Pengganti Display Mac
Baru-baru ini, Apple mengumumkan peluncuran perangkat Vision Pro sebagai pengganti display Mac. Perangkat ini merupakan perangkat keras standalone yang memiliki prosesor sendiri dan tidak memerlukan koneksi ke Mac atau iPhone untuk beroperasi. Namun, Vision Pro dapat berinteraksi dengan perangkat Apple lainnya.
Dalam hal ini, Vision Pro dapat berfungsi sebagai display Mac. Ada fitur Mac Virtual Display yang bekerja secara nirkabel dengan Mac. Anda dapat membawa tampilan Mac Anda ke dalam Vision Pro dan “meletakkannya di mana saja dalam ruang”. Anda dapat melihat setiap aplikasi Mac Anda secara individu, menyusunnya sesuai dengan keinginan Anda.
Menurut Apple, Vision Pro dirancang untuk berfungsi sebagai “display 4K portabel pribadi” saat digunakan dengan Mac. Menghubungkannya cukup dengan melihat Mac yang kompatibel saat memakai headset Apple Vision.
Anda dapat menghubungkan aksesori Mac ke Vision Pro, termasuk Magic Keyboard dan Magic Trackpad untuk tujuan input. Menempelkan aksesori Bluetooth memungkinkan alur kerja Mac yang khas tetap dapat digunakan, dengan display digantikan oleh Vision Pro.
Vision Pro dijadwalkan diluncurkan pada awal 2024. Jadi, kita tidak akan tahu lebih banyak tentang bagaimana cara kerjanya sebagai pengganti display Mac yang sebenarnya sampai lebih dekat dengan tanggal itu. Harga headset dimulai dari $3.499.
IGB Electronica Menghidupkan Kembali Sengketa Merek Dagang iPhone di Brazil
Apple telah terlibat dalam sengketa merek dagang iPhone yang berlangsung lama di Brazil. Sengketa ini dihidupkan kembali oleh IGB Electronica, perusahaan barang elektronik konsumen Brazil yang awalnya mendaftarkan nama “iPhone” pada tahun 2000.
IGB Electronica memperjuangkan sengketa merek dagang iPhone selama beberapa tahun dengan Apple dalam upaya untuk mendapatkan hak eksklusif atas merek dagang “iPhone”. Namun, pada akhirnya mereka kalah, dan sekarang kasus ini telah dibawa ke Mahkamah Agung Brazil.
IGB Electronica mengklaim bahwa merek dagang “iPhone” harus diberikan kepada mereka karena telah mendaftarkannya pada tahun 2000, enam tahun sebelum Apple memulai penjualan iPhone pertamanya. Namun, hakim menganggap bahwa merek dagang “iPhone” milik Apple memiliki bobot yang lebih kuat karena popularitas iPhone di seluruh dunia.
Kasus ini menunjukkan bahwa merek dagang adalah aset berharga yang harus dilindungi. Tanpa perlindungan yang adekuat, merek dagang dapat dicuri dan digunakan oleh orang lain tanpa izin, bahkan oleh pesaing yang tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi merek dagang mereka dari penyalahgunaan.
Dalam kasus ini, Apple melindungi merek dagang iPhone mereka dengan sukses, meskipun perusahaan Brazil itu berusaha melawan. Namun, setiap perusahaan harus terus memperhatikan merek dagang mereka dan melindunginya secara aktif agar dapat mempertahankan keunggulan kompetitif mereka di pasar.
Disarikan dari: Link