Kris Wu Menghadapi Persidangan Kedua dan Putusan Akhir
Berdasarkan laporan media China CCTV, Pengadilan Rakyat Langsung ke-3 di Beijing baru-baru ini menggelar persidangan kedua untuk Kris Wu, mantan anggota EXO yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan pada kru.
Detail Persidangan
Namun, detail spesifik tentang persidangan tidak diungkapkan, dengan pengadilan hanya menyatakan bahwa hak-hak hukum Kris Wu dihormati sepanjang proses litigasi.
Putusan Akhir yang Ditunggu-tunggu
Antusiasme meningkat ketika pengadilan bersiap-siap mengumumkan putusan banding Kris Wu dalam waktu dekat. Skandal ini pertama kali terungkap pada Juli 2021 ketika seorang wanita China, yang diidentifikasi sebagai A, menuduh Kris Wu melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak di bawah umur, yang menggemparkan publik dan penggemarnya.
(Foto: Xports News)
Mantan Anggota EXO Kris Wu
Selanjutnya, Kris Wu ditangkap dan menghadapi penuntutan pada bulan Juni tahun yang sama, yang akhirnya mengarah pada vonisnya pada bulan November.
Latar Belakang: Tuduhan dan Vonis Awal
Pengadilan menjatuhkan hukuman 11 tahun dan 6 bulan penjara atas tuduhan pemerkosaan, dan tambahan 1 tahun dan 10 bulan atas tuduhan pelecehan, sehingga total hukumannya adalah 13 tahun penjara. Selain itu, pengadilan juga mengeluarkan perintah deportasi, menyatakan bahwa ia akan dikirim ke luar negeri setelah menjalani hukumannya.
Bandung Putusan Melalui Banding
Dalam upaya untuk menggugat putusan persidangan pertama, Kris Wu mengajukan banding, membuka jalan bagi persidangan banding yang baru-baru ini dilakukan secara pribadi di Beijing.
Sementara proses hukum berjalan dengan rahasia, masyarakat dibiarkan dalam ketegangan, dengan cemas menunggu hasil dari persidangan banding tersebut, dan apakah itu akan mengubah vonis asli.