Teknologi IoT dan Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa
Teknologi Internet of Things (IoT) terus berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk di Uni Eropa. Namun, seiring dengan peningkatan penggunaan IoT, perlindungan data pribadi menjadi isu yang semakin penting. Oleh karena itu, Uni Eropa telah mengimplementasikan regulasi komprehensif untuk menjaga privasi data dan meningkatkan hak-hak individu.
Salah satu undang-undang yang diterapkan adalah GDPR (General Data Protection Regulation), yang mewajibkan organisasi untuk memberikan transparansi dan kontrol yang lebih besar terhadap data pribadi pengguna. Uni Eropa tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terkait hal ini, dan beberapa perusahaan teknologi besar telah dikenai denda yang cukup besar karena melanggar regulasi ini.
Kini, mata dunia sedang memperhatikan dengan seksama saat Uni Eropa bekerja untuk menyelesaikan aturan akses untuk perangkat IoT dan penyedia data baik di dalam maupun di luar Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa Uni Eropa serius dalam mengatur dan melindungi data pribadi pengguna.
Manfaat Undang-Undang Data Eropa bagi Pengguna IoT dan Layanan Cloud
Undang-Undang Data Eropa bertujuan untuk memajukan ekonomi Uni Eropa dengan membuka akses data industri, mengoptimalkan aksesibilitas, dan menciptakan pasar layanan cloud Eropa yang kompetitif dan terpercaya. Undang-undang ini terutama berlaku bagi produsen perangkat IoT dan pemegang data seperti lembaga sektor publik dan penyedia layanan cloud. Dalam teori, undang-undang ini akan mewajibkan organisasi seperti ini untuk memberikan pemilik atau pelanggan akses yang lebih baik terhadap data pengguna mereka.
Undang-undang ini juga mengatur secara ketat bagaimana data dari perangkat IoT dapat dibagikan kepada pihak ketiga. Penyedia layanan cloud tidak dapat mempertahankan data sebagai sandera, dan harus membantu pelanggan untuk beralih ke layanan lain jika mereka menginginkannya. Undang-undang ini juga memperkenalkan standar minimum untuk “kontrak pintar” dalam teknologi blockchain.
Di balik semua hype yang ada, terdapat contoh nyata bagaimana Undang-Undang Data Eropa dapat memberikan manfaat bagi pengguna akhir perangkat IoT dan layanan cloud. Sebagai contoh, seorang petani di Uni Eropa yang menggunakan perangkat IoT terhubung untuk mengelola tanamannya dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap data yang direkam seperti kelembaban tanah dan tingkat keasaman, sehingga dapat menghasilkan panen yang lebih besar dan lebih baik. Pengguna layanan cloud tidak hanya akan mendapatkan dukungan yang lebih baik untuk beralih ke penyedia layanan lain melalui “hak portabilitas yang ditegakkan”, tetapi juga akan memiliki jaminan yang lebih baik bahwa data mereka tidak akan ditransfer tanpa persetujuan mereka.
Proses Pengadopsian Undang-Undang Data Eropa
Dewan Uni Eropa kini sedang membagikan langkah-langkah selanjutnya menuju pengadopsian penuh Undang-Undang Data tersebut. Pertama, undang-undang ini harus secara resmi disetujui oleh Dewan dan Parlemen Uni Eropa. Meskipun sudah pada tahap akhir ini, undang-undang ini masih dapat direvisi, yang mungkin akan menenangkan para penggemar kripto yang khawatir tentang implikasi bagi kontrak pintar. Presidensi Uni Eropa berikutnya yang dipegang oleh Spanyol akan mengajukan teks ini kepada negara-negara anggota untuk disetujui.
Namun, masih belum jelas bagaimana bentuk akhir Undang-Undang Data ini, dan bagaimana aturannya akan berlaku bagi produsen dan penyedia data yang beroperasi di Uni Eropa tetapi berbasis di negara non-UE seperti Amerika Serikat. Jika melihat dari pengalaman GDPR, implikasinya bisa sangat serius. Hanya setahun setelah diberlakukan pada tahun 2018, Google menghadapi penyelidikan pertamanya di bawah GDPR terkait bagaimana penggunaan data untuk tujuan iklan. Baru-baru ini, pengenalan Google Bard ditunda di Uni Eropa karena kekhawatiran Komisi Perlindungan Data Irlandia tentang bagaimana privasi pengguna UE akan dilindungi.
Setelah berselisih dengan berbagai perusahaan teknologi AS, Pengawas Perlindungan Data Uni Eropa mengumumkan pembuatan dua layanan media sosial UE berdasarkan standar federasi sumber terbuka yang digunakan oleh Mastodon dan sejenisnya. Namun, hal ini tidak mungkin menggantikan perusahaan media sosial besar seperti Twitter dalam waktu dekat. Meskipun demikian, jelas bahwa Uni Eropa mendukung data terbuka dan kontrol terhadap informasi pribadi, bukan standar propietari dari Big Tech.
Dengan implementasi Undang-Undang Data Eropa, diharapkan pengguna IoT dan layanan cloud di Uni Eropa dapat memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi mereka dan akses yang lebih mudah terhadap data yang telah direkam. Namun, akan menarik untuk melihat bagaimana undang-undang ini akan diterapkan dan dijalankan dalam praktiknya, terutama mengingat kompleksitas dan skala penggunaan teknologi IoT di masa depan.
Disarikan dari: Link